Selasa, 30 September 2025

Suharso Monoarfa Diberhentikan PPP

Perjalanan Karier Suharso Monoarfa, Jadi Politisi PPP dan Menteri PPN, Kini Dicopot dari Ketum PPP

Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP oleh Majelis Pertimbangan PPP beberapa waktu lalu, kini masih menjadi menteri PPN/Bappenas).

Warta Kota/YULIANTO
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa sedang menyapa rekan-rekan dari media pada saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang perjalanan karier Suharso Monoarfa menjadi Menteri PPN dan Ketum PPP, hingga diberhentikan dari Ketua Umum PPP. 

TRIBUNNEWS.COM - Suharso Monoarfa telah diberhentikan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Majelis Pertimbangan PPP, beberapa waktu lalu.

Namun, jabatannya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) masih tetap berlanjut.

Sebelum terjun ke politik, Suharso Monoarfa berkecimpung di dunia usaha.

Perjalanan karier Suharso Monoarfa dimulai dari ia bekerja menjadi karyawan di beberapa perusahaan.

Kemudian, ia suskes di dunia usaha selama 20 tahun.

Barulah Suharso Monoarfa bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009.

Baca juga: Suharso Monoarfa: Kita Tidak Ingin Ada Konflik Lagi, yang Tidak Mau Konsolidasi Minggir

Perjalanan Karier Suharso Monoarfa

Suharso Monoarfa merupakan sosok yang tak asing lagi sebagai politikus.

Sebab, ia telah beberapa kali menduduki jabatan di pemerintahan.

Sebelum memimpin PPP, Suharso merupakan anggota DPR RI masa jabatan 2004-2009.

Di era Presiden SBY, ia pernah menjabat sebagi Menteri Perumahan Rakyat.

Namun, Suharso hanya mengemban jabatan tersebut selama 2 tahun, yakni 22 Oktober 2009-17 Oktober 2011.

Lalu, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Suharso ditunjuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Setelah itu, Suharso kembali dipercaya menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di era pemerintahan Jokowi periode kedua.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/8/2022). (Warta Kota/YULIANTO)

Jadi Ketum PPP

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, pada Pemilu 2014, Suharso Monoarfa mulai bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009.

Kemudian, politikus senior Suharso Monoarfa terpilih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025.

Suharso dikukukan secara definitif sebagai Ketua Umum PPP dalam Muktamar IX di Makassar, Sulawesi Selatan yang digelar pada 19 Desember 2020.

Sebelumnya, Suharso menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Muhammad Romahurmuziy atau Romy yang tersandung kasus korupsi.

Suharso Monoarfa menjadi Ketua Umum PPP ketujuh setelah Muhammad Romahurmuziy, 

Suharso Monoarfa Dicopot dari Ketum PPP

Terkini, Suharso Monoarfa diberhentikan atau dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

Menurut Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan, mahkamah partai sepakat dengan usulan pimpinan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.

Proses tersebut, berlanjut dengan diadakannya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP.

“Menghasilkan ketetapan memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H. Muhammad Mardiono sebagai PLT (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” kata Usman pada Jumat (2/9/2022) dan Sabtu (3/9/2022) di Bogor, dilansir Kompas.com.

Melalui keterangannya, Usman menyebut, pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.

Menurutnya, para pimpinan majelis berkesimpulan telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi dengan masyarakat Indonesia, yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP.

Suharso Monoarfa menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di acara workshop fraksi PPP di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Suharso Monoarfa menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di acara workshop fraksi PPP di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). (capture video)

PPP Serahkan Berkas Pergantian Ketua Umum Baru ke Kemenkumham

Diberitakan Tribunnews.com, kini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (6/9/2022).

Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono dan jajaran elite partai berlambang Kakbah membawa sejumlah berkas.

Sebagaimana diketahui, PPP telah memberhentikan Suharso Monoarfa dari Ketua Umum.

"Hari ini saya bersama-sama dengan Pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," ucap Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta.

Baca juga: VIDEO Suharso Monoarfa Hadiri Bimtek DPRD PPP: Sempat Diusir dan Dilempari Botol Minuman Oleh Kader

Mardiono menyebut, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di PPP itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah Partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu," jelas Mardiono.

"Dan diterima langsung oleh dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fransiskus Adhiyuda Prasetia, TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani, Kompas.com)

Simak berita lainnya terkait Suharso Monoarfa Diberhentikan PPP

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan