Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector, Pakar Hukum Sebut Lebih Baik Polri Cari Alat Bukti

Pakar Hukum Pidana beri saran Polri untuk mencari alat bukti kasus pembunuhan Brigadir J, dibanding periksa Putri Candrawathi menggunakan lie detector

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). | Kini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi disebut akan menjalani pemeriksaan yang menggunakan pendeteksi kebohongan atau lie detector. 

"(Pemeriksaan uji polygraph hari ini) PC dan saksi Susi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Sementara itu, menurut dia, untuk tersangka Ferdy Sambo akan diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan besok, Rabu (7/9/2022).

"Rencananya seperti itu," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, semua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan diperiksa dengan lie detector atau uji polygraph.

Baca juga: Apa Itu Lie Detector ? Tes Uji Kebohongan untuk Cari Kebenaran Dugaan Rudapaksa Putri Candrawathi

Tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) juga telah diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Sebelumnya, Andi mengatakan, pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved