Sabtu, 4 Oktober 2025

Penampilan Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Terima Pembebasan Bersyarat di Lapas IIA Tangerang

Pinangki Sirna Malasari mengenakan kasual saat keluar dari LP Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022).

Penulis: Adi Suhendi
Dokumentasi Kemenkumham Banten/ kompas.com
Narapidana Korupsi Pinangki Sirna Malasari (kiri) menerima pembebasan bersyarat di Lapas Klas II A Tangerang, Selasa (6/9/2022). 

Sebelumnya, Pinangki pernah menikah dengan almarhum Djoko Budiharjo.

Pendidikan

Jaksa Pinangki mengenyam pendidikan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, melanjutkan S2 jurusan Hukum Bisnis di Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.

Pinangki menyabet gelar Doctor of Law dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, 2008-2011.

Karier

Pinangki mencatatkan pengalamannya sebagai seorang pengajar di dua kampus ternama Jakarta.

Yakni, Dosen di Universitas Trisakti selama 4 tahun 2 bulan pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Selain itu, dia juga mantan dosen di Universitas Jayabaya selama 1 tahun 5 bulan pada Oktober 2013-Februari 2015.

Dikutip dari laman Linkedin miliknya, Pinangki menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005 silam.

Wanita bernama lengkap Dr Pinangki Sirna Malasari SH MH ini sebelumnya tercatat sebagai Jaksa Madya dengan golongan IV/a.

Pinangki pun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. (Tribunnews.com/ Ilham/ kompas.com/ tribunwiki)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved