Rabu, 1 Oktober 2025

Mengenal Polygraph atau Lie Detector, Alat Deteksi Kebohongan yang Digunakan Lembaga Hukum

Mengenal Polygraph atau Lie Detector, alat deteksi kebohongan yang digunakan dalam penyelidikan. Simak cara kerja Polygraph pada penggunanya.

freepik
Ilustrasi Polygraph atau Lie Detector, alat pendeteksi kebohongan. 

- Pengacara dalam litigasi perdata.

Instansi Pemerintah

- Badan-badan Departemen Pertahanan

- Badan-badan di Komunitas Intelijen

Sektor Swasta

- Perusahaan dan korporasi di bawah pembatasan dan pembatasan Undang-Undang Perlindungan Poligraf Karyawan 1988 (EPPA).

- Warga negara dalam hal-hal yang tidak melibatkan sistem hukum atau peradilan pidana.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Polygraph

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved