Polisi Tembak Polisi
Kriminolog Tak Yakin Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi, Beberkan Alasannya
Polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana
Menurut Leo, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Leo juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan perkosaan di Magelang.
Baca juga: Komnas Perempuan Kantongi Petunjuk Awal Dugaan Kekerasan Seksual pada Putri Candrawathi di Magelang
Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana.
"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo.
Sebelumnya, Komnas Perempuan menyimpulkan adanya dugaan perkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Putri, asisten rumah tangga bernama Susi dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu ada kesesuaian keterangan Kuat dengan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, terkait ancaman pembunuhan sehari sebelum J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kemudian, Hasil asesmen dari tim psikologi klinis tentang trauma yang dialami Putri.
"Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami," kata Aminah saat dihubungi Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kriminolog Ragu soal Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi