Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tak Ditahan setelah Pemeriksaan, Kuasa Hukum Ungkap Alasan hingga Respons Pengamat

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan setelah pemeriksaan kedua terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Editor: Miftah
Ist
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang tidak ditahannya Putri Candrawathi setelah pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus Brigadir J pada Rabu (31/8/2022). 

Dirinya juga memastikan kalau Putri Candrawathi tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang bergulir.

"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin kemana-mana," ucapnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Diumumkan Penembak Nomor Satu hingga Para Anak Buah Tertipu

Diketahui, Putri Candrawati menjalani pemeriksaan konfrontis di Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022) selama kurang lebih 11 jam di gedung pemeriksaan.

Istri Ferdy Sambo diperiksa dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 23.45 WIB.

"Kita mulai pemeriksaan jam 1, karena tadi masuk saya telat datang itu langsung istirahat isoma dan lain-lain sampai dengan jam 12 kurang 15," kata Arman Hanis.

Ia menyampaikan, kliennya dicecar sebanyak 23 pertanyaan terkait keterangan tersangka terkait insiden di rumah Magelang, Jawa Tengah hingga di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Itu 23 pertanyaan, ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu konfrontir terhadap seluruh tersangka, materi penyidikan silakan tanya ke penyidik, intinya seperti itu," ungkapnya.

Menurutnya, ada tiga tersangka lain yang dihadirkan, yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Ya konfrontir, semua tersangka kecuali Pak FS (Ferdy Sambo)," ucapnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved