Kamis, 2 Oktober 2025

PR Kapolri dan Panglima TNI dari Presiden Jokowi, Sama-sama Tangani Kasus Pasal 340

Simak perintah Jokowi untuk Kapolri dan Panglima TNI untuk tegas menangani 2 kasus pembunuhan berencana yang tengah menjadi sorotan publik

Instagram @jenderaltniandikaperkasa
Presiden Jokowi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa HUT Bhayangkara. Simak perintah Jokowi untuk Kapolri dan Panglima TNI untuk tegas menangani 2 kasus pembunuhan berencana yang tengah menjadi sorotan publik 

Ketika itu, Pramono Anung kepada Mahfud mengatakan Presiden Jokowi tegas meminta kasus itu dibuka seterang-terangnya.

“Pak Presiden marah betul, marah betul dan kenapa lama (penyelesaiannya),” ucap Mahfud menirukan apa yang telah disampaikan Pramono Anung kepadanya.

Kemudian hari, Mahfud bertemu dengan Presiden Jokowi.

Kepala negara berpesan kasus pembunuhan Brigadir J harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan isu yang macam-macam.

“Supaya ini cepat diselesaikan jangan ada yang ditutup-tutupi, itu (kata) Presiden,” ujar Mahfud.

Tapi Mahfud justru mendengar beberapa hari sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka ada tarik menarik di internal Polri.

“Ketika akan pecah telurnya itu kan sebenarnya sudah ada keyakinan tiga atau dua hari sebelumnya ya, tapi kok lambat terus ini,” kata Mahfud.

“Yang saya dengar di Polri memang terjadi tarik menarik, bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun ndak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan,” kata Mahfud.

Presiden Jokowi, sambung Mahfud, kemudian memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana.

“Diberi tahu supaya diselesaikan,” ucap Mahfud.

Setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan Kapolri, kemudian Mahfud gantian menghadap bersama Pramono Anung.

“Jadi ada petunjuk, semula bicara soal hak asasi manusia, terus, ada petunjuk Pak? Iya (Presiden Jokowi kepada Mahfud -red), itu soal Kapolri kenapa lama-lama,” kata Mahfud.

“Sampaikan kepada Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok, kaya gitu, tapi jangan lama-lama, segera diumumkan," kata Mahfud.

Kemudian, amanat Presiden Jokowi itu diceritakan Mahfud MD kepada Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto.

Kepada Benny, Mahfud meminta amanat Presiden Jokowi tersebut dikomunikasikan ke Kapolri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved