Polisi Tembak Polisi
Update Kasus Brigadir J: Rekonstruksi Selesai Dilakukan hingga Putri Candrawathi Kembali Diperiksa
Setelah proses rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan kembali diperiksa penyidik pada Rabu (30/8/2022) ini.
"Selama proses, kami tidak punya hambatan, prosesnya kami bisa akses. Secara keseluruhan, mulai dari Magelang, Saguling, dan TKP Duren Tiga, semua proses kami ikuti, kami catat dengan baik," katanya dalam keterangan pers setelah proses rekontruksi di Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8/2022) petang.
Baca juga: FAKTA Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ada Beda Keterangan Tersangka hingga Detik-detik Penembakan
Adapun dalam konteks Hak Asasi Manusia, lanjut Choirul Anam, proses rekonstruksi dilaksanakan secara imparsial.
Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM mengungkapkan, ada perbedaan pendapat dari para tersangka saat proses rekonstruksi.
"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B di masing-masing pihak. Tapi, masing-masing pihak juga diiuji, jadi dikasih kesempatan oleh penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya."
"Itu menurut kami, sebuah proses yang sangat baik dalam konteks Hak Asasi Manusia," ungkapnya.
Choirul Anam menyatakan, pihaknya juga melakukan pendalaman kasus Brigadir J.
"Dengan dibukanya akses seperti ini, pendalaman kami semakin terang-benderang. Beberapa hal terkonfirmasi dengan cukup mendalam, karena memang sekali lagi TKP-nya dalam konteks HAM, indikasi kuatnya obstruction of justice, sehingga memang banyak berubah," jelasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi