Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Update Kasus Brigadir J: Rekonstruksi Selesai Dilakukan hingga Putri Candrawathi Kembali Diperiksa

Setelah proses rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan kembali diperiksa penyidik pada Rabu (30/8/2022) ini.

Istimewa
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo setelah digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Setelah proses rekonstruksi kasus Brigadir J, Putri Candrawathi akan kembali diperiksa penyidik pada Rabu (30/8/2022) ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Khusus (Timsus) Polri telah menggelar rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) kemarin.

Kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan saat rekonstruksi.

Proses rekonstruksi pun selesai dilakukan pada Selasa sore, setelah digelar lebih dari 7 jam.

Terdapat 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022."

"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/8/2022).

Baca juga: Sikap Putri Candrawathi Ini Bikin Curiga Ahli Forensik Emosi, Pelecehan Bukan Jadi Pemicu ?

Kemudian, di rumah di Komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Setelah rekonstruksi, kini penanganan kasus Brigadir J kembali berlanjut.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani pemeriksaan kembali pada Rabu (21/8/2022) hari ini.

"Pemeriksaan (terhadap) Putri Candrawathi ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada hari Rabu, 31 Agustus 2022," kata Kadiv Humas Polri di Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.

Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dihentikan sementara karena alasan kesehatan.

"Untuk pemeriksaan saudara PC pada malam hari ini (Jumat malam) dihentikan karena sudah larut malam, mengingat menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan," lanjutnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (26/8/2022).

Pada proses pemeriksaan Putri Candrawathi, diawali pemeriksaan kesehatan, lalu pemeriksaan sebagai tersangka oleh Timsus Kapolri.

Kuasa hukum Putri Candrawathi pun menjamin jika istri Ferdy Sambo akan kooperatif menjalani pemeriksaan.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi Penyidik dengan Saksi dan Tersangka Lain

Diberitakan Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan pihaknya akan mengkonfrontasi keterangan Putri Candrawathi dengan lima saksi pada pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8/2022).

Diketahui, Penyidik Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi pada Rabu (31/8/2022) ini.

Putri Candrawathi akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

"Konfrontasi ada lima orang, PC, Susi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard (Bharada E)," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Menurut Andi, konfrontasi terhadap Putri Candrawathi dengan para saksi dan tersangka lain itu berkaitan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Ini semua yang ada di Magelang," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan, konfrontasi dilakukan setelah masing-masing tersangka diperiksa dan rekonstruksi dilaksanakan.

"Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, dan rekonstruksinya ada beberapa poin, tidak semuanya. Kalau konfrontasi itu ada beberapa poin yang tidak sesuai, akan dikonfrontasi," lanjut Andi.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR (kiri) dan Putri Candrawathi menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR (kiri) dan Putri Candrawathi menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Proses Rekonstruksi Kasus Brigadir J Selesai, Komnas HAM: Ada Perbedaan Pengakuan Para Tersangka

Timsus Kapolri telah menyelesaikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).

Para tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf hadir dalam rekonstruksi tersebut. 

Selain pihak Kepolisian, pihak ekternal Kompolnas dan Komnas HAM turut hadir dalam rekonstruksi yang digelar lebih dari 7 jam ini. 

Menurut Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam, pihaknya mengikuti semua proses rekonstruksi kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Dalam prosesnya, Choirul Anam menyebut, tidak ada hambatan apapun.

"Selama proses, kami tidak punya hambatan, prosesnya kami bisa akses. Secara keseluruhan, mulai dari Magelang, Saguling, dan TKP Duren Tiga, semua proses kami ikuti, kami catat dengan baik," katanya dalam keterangan pers setelah proses rekontruksi di Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8/2022) petang.

Baca juga: FAKTA Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ada Beda Keterangan Tersangka hingga Detik-detik Penembakan

Adapun dalam konteks Hak Asasi Manusia, lanjut Choirul Anam, proses rekonstruksi dilaksanakan secara imparsial.

Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM mengungkapkan, ada perbedaan pendapat dari para tersangka saat proses rekonstruksi.

"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B di masing-masing pihak. Tapi, masing-masing pihak juga diiuji, jadi dikasih kesempatan oleh penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya."

"Itu menurut kami, sebuah proses yang sangat baik dalam konteks Hak Asasi Manusia," ungkapnya. 

Choirul Anam menyatakan, pihaknya juga melakukan pendalaman kasus Brigadir J

"Dengan dibukanya akses seperti ini, pendalaman kami semakin terang-benderang. Beberapa hal terkonfirmasi dengan cukup mendalam, karena memang sekali lagi TKP-nya dalam konteks HAM, indikasi kuatnya obstruction of justice, sehingga memang banyak berubah," jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved