Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Update Kasus Brigadir J: Rekonstruksi Selesai Dilakukan hingga Putri Candrawathi Kembali Diperiksa

Setelah proses rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan kembali diperiksa penyidik pada Rabu (30/8/2022) ini.

Istimewa
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo setelah digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Setelah proses rekonstruksi kasus Brigadir J, Putri Candrawathi akan kembali diperiksa penyidik pada Rabu (30/8/2022) ini. 

Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi Penyidik dengan Saksi dan Tersangka Lain

Diberitakan Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan pihaknya akan mengkonfrontasi keterangan Putri Candrawathi dengan lima saksi pada pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8/2022).

Diketahui, Penyidik Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi pada Rabu (31/8/2022) ini.

Putri Candrawathi akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

"Konfrontasi ada lima orang, PC, Susi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard (Bharada E)," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Menurut Andi, konfrontasi terhadap Putri Candrawathi dengan para saksi dan tersangka lain itu berkaitan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Ini semua yang ada di Magelang," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan, konfrontasi dilakukan setelah masing-masing tersangka diperiksa dan rekonstruksi dilaksanakan.

"Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, dan rekonstruksinya ada beberapa poin, tidak semuanya. Kalau konfrontasi itu ada beberapa poin yang tidak sesuai, akan dikonfrontasi," lanjut Andi.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR (kiri) dan Putri Candrawathi menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR (kiri) dan Putri Candrawathi menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Proses Rekonstruksi Kasus Brigadir J Selesai, Komnas HAM: Ada Perbedaan Pengakuan Para Tersangka

Timsus Kapolri telah menyelesaikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).

Para tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf hadir dalam rekonstruksi tersebut. 

Selain pihak Kepolisian, pihak ekternal Kompolnas dan Komnas HAM turut hadir dalam rekonstruksi yang digelar lebih dari 7 jam ini. 

Menurut Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam, pihaknya mengikuti semua proses rekonstruksi kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Dalam prosesnya, Choirul Anam menyebut, tidak ada hambatan apapun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved