Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu Rekonstruksi? Ini Penjelasannya

Apa itu rekonstruksi dan dasar hukumnya. PEnyidik melakukan pemeriksaan tahap akhir guna mendapatkan informasi sebenar-benarnya dalam tindak pidana

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Tangkap layar Polri TV
Video animasi rekonstruksi kasus Brigadir J memperlihatkan adegan Ferdy Sambo sempat marah pada korban sebelum eksekusi dilakukan.//Apa itu rekonstruksi hingga dasar hukumnya 

Sehingga peranan atau kedudukan seseorang maupun barang bukti di TKP tindak pidana menjasdi jelas dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: 6 Catatan Kuasa Hukum Brigadir J atas Rekonstruksi Kemarin: Ini Mengkhawatirkan

Tentang Rekonstruksi Kasus Brigajir J

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ini dihadiri lima tersangka.

Yakni Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi(PC), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf, dengan total terdapat 79 adegan.

Dikutip dari Tribunnews.com, rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

  • Terdapat 16 adegan di Magelang.
  • Di rumah Saguling terdapat 36 adegan.
  • Dan, di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, sebanyak 27 adegan.

Rekonstruksi dilakukan kurang lebih selama 7,5 jam.

"Penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen bapak Kapolri, Timsus diperintahkan setransparan mungkin." kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (30/8/2022).

(Tribunnews.com/Pondra Puger, Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved