Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Apresiasi Polri Berikan Kesempatan Para Tersangka Lakukan Rekonstruksinya Masing-masing

Komnas HAM sebut ada perbedaan pengakuan para tersangka pada proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Polri beri kesempatan untuk rekonstruksi

Editor: Daryono
Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam saat akan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Kedatangan dua komisioner Komnas HAM datang untuk mencocokkan data-data yang sudah dikumpulkan dengan kondisi di TKP. Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice). Tribunnews/Jeprima 

Ferdy Sambo Perintah Bharada E

Mengutip Tribunnews.com, pada adegan yang diperagakan kemarin, terlihat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Saat akan eksekusi, peran pengganti Brigadir J memohon pada Bharada E agar tidak ditembak.

Namun, permohonan Brigadir J tersebut tak dihiraukan Ferdy Sambo.

Hingga akhirnya penembakan pun terjadi.

Setelah Brigadir J tersungkur, Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding.

Tujuannya adalah untuk memunculkan kesan adanya insiden tembak menembak.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizky Sandi Saputra/Pravitri Retno Widyastuti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved