Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Boleh Saksikan Rekonstruksi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Diizinkan

Di sisi lain, pengacara keluarga tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi diperbolehkan untuk menyaksikan rekonstruksi.

Penulis: Daryono
Kompastv
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mendampingi Ferdy Sambo sebelum rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Polri melarang pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersama timnya untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Sementara di sisi lain, pengacara keluarga tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi diperbolehkan untuk menyaksikan rekonstruksi.

Berikut fakta mengena dilarangnya pengacara keluarga Brigadir J untuk menyaksaikan jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

1. Pengacara keluarga Brigadir J tak diizinkan saksikan rekonstruksi

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan kekecewaanya setelah pihaknya tidak diperbolehkan mengikuti jalannya rekonstruksi.

Kamaruddin mengatakan, ia bersama timnya sudah berada di area lokasi rekonstruksi di Jl Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, sejak pagi.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak akan Lapor ke Jokowi, Kecewa Dilarang Lihat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Namun, pihaknya kemudian dilarang untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.

"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, Kompolnas."

"Sementara kami sebagai pelapor tidak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran yang sangat berat. Tidak ada makna dari equality before the law," kata Kamaruddin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (30/8/2022).

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bersama Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim pengacara Brigadir J memprotes pihak kepolisian yang melarang mereka menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Karena tidak diperbolehkan menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi, Kamaruddin bersama tim akhirnya memilih untuk pulang.

"Jadi apa yang dilakukan di dalam kami tidak tahu, jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja mending kami pulang," imbuhnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Peragakan Adegan Peluk Erat Istrinya di Rumah Pribadi Saat Rekonstruksi

Pelarangan terhadap pengacara keluarga Brigadir J itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian. 

Setelah melakukan pelarangan, polisi kemudian mengusir Kamaruddin dan timnya. 

"Alasannya pokoknya, jadi tadi Dirtipidum mengatakan pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat. Harusnya boleh lihat, karena itu transparansi. Kita pengacara korban harusnya boleh lihat, apakah itu betul ata tidak."

"Tetapi Dirtipidum pake acara 'pokoknya' tidak boleh lihat. Lalu dia gunakan Kombes Pol untuk mengusir kita," ungkap Kamaruddin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved