Polisi Tembak Polisi
Kejagung Meneliti Berkas Perkara Tersangka Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kejaksaan Agung RI membenarkan telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas tersangka Putri Cand
Nantinya, berkas tersebut akan dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan apakah berkas perkara tersebut telah lengkap atau kurang lengkap.
"Untuk nanti akan dipelajari oleh teman-teman jaksa penuntut umum," beber Andi Rian.
Jika dinyatakan lengkap, maka Polri akan melimpahkan berkas perkara dengan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan.
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.