Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Berlangsung 7,5 Jam di 2 Lokasi, Pertemuan 5 Tersangka

Inilah sejumlah fakta rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J yang berlangsung selama 7,5 jam di dua lokasi. Termasuk pertemuan lima tersangka.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Inilah sejumlah fakta rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J yang berlangsung selama 7,5 jam di dua lokasi. Termasuk pertemuan lima tersangka. 

5. Penampilan Para Tersangka

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Penampilan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J juga menjadi satu hal yang ditunggu masyarakat.

Banyak yang menantikan momen Ferdy Sambo cs memakai baju tahanan berwarna oranye.

Benar saja, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat Ma'ruf memakai baju tahanan.

Di bagian belakang terdapat tulisan Tahanan Bareskrim Polri.

Sementara itu, hanya Putri Candrawathi yang tidak mengenakan baju tahanan.

Putri tampak memakai atasan dan celana panjang warna putih. Sepatu dan maskernya pun dipilih warna senada.

6. Ada Peran Pengganti

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan peran pengganti ketika melakukan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J dengan Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo, Selasa (30/8/2022).
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan peran pengganti ketika melakukan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J dengan Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo, Selasa (30/8/2022). (Tangkap layar Polri TV)

Ferdy Sambo dan Bharada E beberapa kali memakai pemeran pengganti saat adegan tertentu dalam rekonstruksi.

Misal saat Bharada E bertemu Ferdy Sambo di lantai dasar rumah pribadi Ferdy Sambo.

Termasuk saat Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang berdiri di sampingnya.

Namun untuk adegan lainnya di luar pertemuan langsung dengan Ferdy Sambo, Bharada E melakukan perannya sendiri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka.

Tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.

"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan>"

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved