Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Selasa Depan, Dihadiri 5 Tersangka, JPU, Kompolnas, Komnas HAM

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dihadiri 5 tersangka, JPU, Komnas HAM dan Kompolnas.

Editor: Daryono
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. | Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dihadiri 5 tersangka, JPU, Komnas HAM dan Kompolnas. 

Adapun surat sudah diterima Komnas HAM pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.

"Sudah ada surat resmi meminta Komnas HAM ikut serta, kemarin," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Polri Sebut Proses Rekonstruksi untuk Memperjelas Konstruksi Hukum Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pelaksanaan rekonstruksi itu sendiri rencananya akan digelar pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Terkait dengan permintaan itu, Taufan menyatakan, pihaknya menerima dan memastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Ya, kami sudah menyatakan akan hadir," kata dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved