Selasa, 30 September 2025

POPULER Nasional: Reaksi Ferdy Sambo | Irjen Napoleon Welcome Jika FS Satu Sel Dengannya

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam, mulai reaksi Ferdy Sambo di sidang kode etik hingga Irjen Napoleon welcome jika FS dikirim ke selnya

Editor: Miftah
Kloase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Inilah berita populer nasional dalam 24 jam, mulai reaksi Ferdy Sambo di sidang kode etik hingga Irjen Napoleon welcome jika FS dikirim ke selnya 

Surat itu dituliskan Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022 kemarin.

SELANJUTNYA>>>

3. Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Sempat Hubungi Anggota DPR

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada anggota DPR RI yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud MD menjelaskan hal tersebut dilakukan Irjen Ferdy Sambo untuk membuat prakondisi terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD setelah memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (25/8/2022).

Pemanggilan Mahfud MD ke DPR RI kali ini terkait pernyataannya beberapa waktu dalam sebuah podcast milik artis Tanah Air.

"MKD melaksanakan tugas, mengumpulkan informasi apakah betul ada anggota DPR yang dihubungi Sambo dengan klarifikasi, meminta informasi dari saya," ujar Mahfud MD.

SELANJUTNYA>>>

4. Bharada E Tidak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berawal dari keterangan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama  di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).

Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.

Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.

SELANJUTNYA>>>

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan