Sabtu, 4 Oktober 2025

Tiap Tahun, 350 Ribu Perempuan Menikah di Bawah Umur, KPPPA: Harus Jadi Pekerjaan Kita Bersama 

KPPPA menyebut, setiap tahun sebanyak 350 ribu anak perempuan menikah di bawah usia 19 tahun.

Istimewa
Acara Conference on Indonesia Family Planning and Reproductive Health 2022 (ICIFPRH) di Yogyakarta, Selasa (23/8/2022). 

Regulasi sebenarnya telah ada, namun belum terealisasi dan tersosialisasi.

Belum lagi pola pikir dan perilaku masyarakat yang turut memengaruhi.

"Perlu penguatan kebijakan yang masif dan, holistik. Tantangan lain adalah layanan dan menjadi hal yang perlu dicermati bersama."

"Misalnya saja layanan kesehatan alat reproduksi dan edukasi kesiapan pernikahan yan kurang," kata Rohika lagi.

Menurutnya saat masih kurang rujukan layanan anak-anak yang mengalami praktik perkawinan di bawah umur.

Masih banyak layanan yang belum terjangkau. Hal ini, kata Rohika karena belum optimal dan saling sinergi program antar pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved