Sabtu, 4 Oktober 2025

Ahli Forensik Emosi Sebut Ekspresi Ferdy Sambo saat Sidang Etik Tunjukkan Tegang dan Cemas

Ekspresi Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik Kamis (25/8/2022) hari ini disorot. Sambo disebut tegang dan cemas saat menjalani sidang.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

"Ada yang mengatakan kepalanya mendongak. Kepala mendongak itu karena posisi dari yang melihat," Hakim itu memang di atas, eye kontak, jadi memang harus mendongak," kata dia.

Dengan perbandingan ini, Gani menekankan adanya perbedaan signifikan terhadap diri Ferdy Sambo saat pertama kali muncul dengan saat menghadapi sidang etik.

Pada saat pertama kali muncul ke publik, Ferdy Sambo terlihat

"Kalau kita bandingkan dengan sebelumnya, beliau jalannya tegap sekali. Kemudian santai ayunan tangannya, cara menjawab dengan posisi tangan dan kepala itu sangat tegas." 

"Sementara saat ini, beliau menjawab pertanyaan demi pertanyaan itu dengan terbata-bata," jelas Gani.

Ferdy Sambo saat mengikuti sidang kode etik (kiri) dan Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (kanan). Penampilan berbeda Ferdy Sambo pada saat menjalani sidang kode etik dan pemeriksaan di Bareskrim Polri terdapat pada seragamnya.
Ferdy Sambo saat mengikuti sidang kode etik (kiri) dan Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (kanan). Penampilan berbeda Ferdy Sambo pada saat menjalani sidang kode etik dan pemeriksaan di Bareskrim Polri terdapat pada seragamnya. (Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan-TangkapLayar PolriTV)

Seperti diketahui, Ferdy Sambo pertama kali muncul ke publik saat mendatangi Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 dalam rangka pemeriksaan kepada penyidik.

Saat itu Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada isntitusi Polri terkait apa yang terjadi di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga.

Setelah itu, Ferdy Sambo baru terlihat ke publik lagi pada saat sidang etik hari ini, setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Ferdy Sambo memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dan masuk ke ruang sidang sekira pukul 09.20 WIB.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang kode etik Ferdy Sambo akan berjalan secara bersamaan dengan proses penyidikan di ranah pidana.

Dalam persidangan ini, didatangkan sejumlah saksi dalam rangka mengetahui peran dari Ferdy Sambo, diantaranya Bripka RR, Kuat Maruf serta Bharada E.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved