Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Sebut Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Tepis Spekulasi Dugaan Penyiksaan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo merespons hasil autopsi ulang Brigadir J dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

"Kita melihat bukan arah tembakan, tetapi arah masuknya anak peluru, kita lihat ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak ke luar," ucapnya.

Dari luka tersebut, terdapat dua luka fatal di tubuh Brigadir J, yakni di dada dan kepala.

Ade juga memastikan, tim dokter forensik bekerja melakukan autopsi ulang secara independen.

Dalam proses pemeriksaan selama 4 minggu ini, Ade menyebut, tidak ada tekanan dari pihak manapun kepada tim dokter forensik.

Komisi III DPR Minta Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka motif pembunuhan berencana yang mengakibatkan meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam rapat Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, mengatakan bahwa publik terus mempertanyakan soal motif.

"Kami khawatir masyarakat berpikir ada apa dengan kasus ini, karena kasus-kasus lain dengan gamblang sampaikan motif," kata Adies di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022). 

Menurutnya, ada pertanyaan di masyarakat seputar apa yang terjadi di Magelang, sebab yang di Jakarta sudah selesai.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Sementara itu, Trimedya Panjaitan menilai perkembangan kasus Ferdy Sambo sudah mencapai 90 persen.

Sehingga, menurutnya, meski menyebutkan motif atau tidak menjadi hak kapolri, Trimedya menilai penjelasan tetap diperlukan.

Apalagi, kata Trimedya, ada bisikan motif pembunuhan bukan hal yang luar biasa, dilansir Tribunnews.com.

"Sebenarnya disebutkan juga setelah saya tanya kiri kanan muka belakang enggak ada yang terlalu luar biasa," ucapnya.

Trimedya pun mendorong agar motif bisa diungkapkan ke publik.

"Karena semakin kita tutup-tutupin orang semakin penasaran. Kalau gak ada yang terlalu luar biasa ya sampaikan saja saudara kapolri supaya semua terang benderang," kata Trimedya.

Baca juga: Rapat dengan Kapolri, Komisi III DPR Tegaskan Pentingnya Revolusi Mental di Tubuh Kepolisian

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved