Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bahas Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Tiba di Kompleks Parlemen Senayan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Rabu (24/8/2022) hadiri rapat kerja dengan Komisi III.

Penulis: Chaerul Umam
Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) untuk rapat kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Diketahui ada sederet Anggota Komisi III DPR yang vokal dalam menyuarakan kasus kematian Brigadir J.

Salah satunya, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan yang berbicara saat Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

“Iya tentu kita apresiasi dengan dicopotnya Pak Sambo supaya kita bisa meyakini penyidikan langsung dilakukan secara profesional dan kredibel ya, transparan kredibel, dan itu juga harapan semua masyarakat,” kata Trimedya, Selasa (18/7/2022).

Menurutnya, keputusan Jenderal Sigit mencopot Irjen Ferdy Sambo merupakan babak baru kasus penembakan Brigadir J.

“Karena juga ini babak baru dari pengungkapan kasus ini, makanya kan sampai selalu saya bilang dari kemarin kita tunggu minggu depan mudah-mudahan ada tindakan yang ini ya, yang dilakukan Kapolri, tim ya,” ujarnya.

Arteria Dahlan tegaskan DPR tak diam soal kematian Brigadir J

Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD, Arteria Dahlan menyindir pernyataan Menko Polhukam bahwa wakil rakyat di Senayan cenderung diam menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Politikus PDIP ini mengatakan lembaga legislatif tak diam dalam melihat kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, selama ini DPR telah bekerja dalam menjalani fungsi pengawasan terhadap Polri.

"DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga," kata Arteria dalam rapat bersama Kompolnas di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Arteria mengaku, DPR tidak bekerja berdasarkan tekanan publik dalam melihat sebuah peristiwa.

"Baik dan buruknya Polri adalah baik buruknya Komisi III. Kita tidak genit dan kita tidak berusaha membuat kegaduhan baru," ujarnya.

Ia mengimbau agar Menko Polhukam Mahfud MD menjalani tata negara secara baik dan benar.

"Saya bicara bagaimana kita tertib bernegara. Dalam pasal 2 Perpres 17 2017 itu (Kompolnas) berpedoman dalam tata pemerintahan yang baik menjalankan fungsional kinerja Polri."

"Wajib menjaga kerahasiaan keterangan. Pak Mahfud setiap ucapan bapak penuh makna. Setiap ucapannya fenomenal, uniknya lagi akurat, berlanjut, terbukti semua," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Beberkan Misteri Handphone Penting Milik Brigadir J yang Kini Lenyap

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved