Sabtu, 4 Oktober 2025

Surya Darmadi Buronan KPK dan Kejagung

KPK Berharap Bisa Periksa Surya Darmadi Pekan Depan

KPK berharap kondisi kesehatan bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD) alias Apeng membaik.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tersangka Kasus korupsi Rp 78 Triliun, Surya Darmadi mendadak sakit hingga harus dibawa ke RS Adhyaksa saat menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). KPK berharp kondisi Surya Darmadi membaik agar bisa diperiksa pihaknya pekan depan. 

Sebelum dijerat Kejagung, Surya Darmadi sudah terlebih dulu ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2019.

Apeng diduga menyuap Annas Maamun selaku Gubernur Riau terkait revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau. Namun, selama 3 tahun, KPK gagal menangkapnya.

Surya Darmadi ditahan Kejagung pada 15 Agustus 2022. Saat itu, orang yang pernah masuk daftar taipan terkaya di Indonesia tersebut baru saja pulang dari Taiwan.

Kini, koordinasi dilakukan KPK untuk dapat memeriksa Surya Darmadi.

Namun pemeriksaan ditunda karena Surya Darmadi sakit.

Di sisi lain, KPK juga membuka kemungkinan melimpahkan perkara suap tersebut ke Kejagung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved