Polisi Tembak Polisi
Percakapan Tengah Malam Kapolri dan Menko Polhukam Jadi Titik Balik Penanganan Kasus Brigadir J
Kejadian itu berawal ketika Presiden ikut menyoroti perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang dinilai lamban.
"Isunya di luar saya bilang Kompolnas dan Komnas HAM itu sudah dipengaruhi lah, sudah diskenario bahkan kalau saya tunjukkan di medsos sudah dibayar. Apakah bapak pernah berhubungan dengan Sambo atau orangnya," kata Mahfud MD dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8/2022).
Menurut Mahfud MD, pertanyaan tersebut pun dijawab Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Poengky, kata dia, mengaku jika pernah dipanggil mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Putri Candrawathi soal Laporan Palsu Pelecehan Seksual
Mahfud MD menuturkan Ferdy Sambo sempat nangis-nangis mengaku istrinya, Putri Chandrawati dilecehkan Brigadir J.
"Yang jawab Poengky, Poengky ini anggota Perempuan, anggota Kompolnas. Saya pak yang dipanggil, mana, yah itu dia manggil cuma nangis aja," ujar Mahfud MD.
Bahkan, saat ditemui Poengky, Ferdy Sambo juga mengungkapkan kemarahannya bakal menembak hancur Brigadir J apabila berada di lokasi saat kejadian.
"Nangis, aduh saya ini dizalimi, dizalimi, istri saya dilecehkan. Kalau saya di situ saya tembak sendiri sampai hancur badannya (Brigadir J) gitu dia," ucap Mahfud MD meniru omongan Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Mahfud MD pun mengaku sempat berdiskusi dengan seorang Anggota DPR RI.
Setelahnya, ia kembali memanggil Kompolnas guna mengganti skenario kasus tersebut.
"Begitu saya bicara dengan orang (Anggota DPR) ini, saya panggil lagi Kompolnas. Saya bilang Pak ini kita harus ganti basic skenarionya harus diganti. Ini bukan tembak menembak tapi pembunuhan saya bilang," ungkapnya.
Karena itu, Mahfud MD menegaskan setelah itu pihaknya mengganti skenario dan mengikuti alurnya pihak keluarga Brigadir J.
"Oleh sebab itu mulai sekarang kita ikuti saja alurnya yang ini di para pengacara itu menurut saya itu lebih logis. Karena dia punya bukti-bukti lain dan rentetan peristiwa yang dikemukakan oleh mereka masuk akal," ucapnya.
Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.