Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Kuasai Polri hingga Sembunyikan Kasus Brigadir J dari Kapolri

Mahfud MD mengatakan adanya dari kelompok Ferdy Sambo menguasai tubuh Polri. Ditambah, orang-orang ini juga sembunyikan kasus Brigadir J dari Kapolri.

YouTube Akbar Faizal Uncensored
Mahfud MD saat diwawancarai oleh Akbar Faizal di YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Rabu (17/8/2022). Mahfud MD mengatakan adanya dari kelompok Ferdy Sambo menguasai tubuh Polri. Ditambah, orang-orang ini juga sembunyikan kasus Brigadir J dari Kapolri. 

Kasus Brigadir J Disembunyikan dari Kapolri oleh Kelompok Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com)

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga menyebut bahwa kelompok Ferdy Sambo  menyembunyikan kasus tewasnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga, katanya, Listyo pun disebut sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik ini.

"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," katanya.

Baca juga: Percakapan Tengah Malam Kapolri dan Menko Polhukam Jadi Titik Balik Penanganan Kasus Brigadir J

Bahkan, kata Mahfud, Kapolri juga disebut olehnya sempat kesulitan mengungkap kasus lain yang menyeret personel Polri.

Ia mengungkapkan hal seperti ini dapat terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa.

"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ini menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini (tewasnya Brigadir J) kan," jelasnya.

Melihat adanya hal tersebut, Mahfud menginginkan adanya pembenahan di tubuh Polri lantaran wajib tidak adanya kelompok-kelompok tertentu.

"Itu menunjukkan perlu ada pembenahan Polri itu sebagai kesatuan sebagai institusi pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Besok, Kabareskrim Hingga Kadiv Propam Baru yang Bakal Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J

Sementara Tribunnews telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait pernyataan Mahfud MD ini.

Hanya saja hingga berita ini diturunkan, Irjen Dedi belum memberikan respons.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ."

"Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved