Kamis, 2 Oktober 2025

HUT Kemerdekaan RI

SEJARAH Paskibraka yang Bertugas dalam Upacara Peringatan Kemerdekaan RI

Sejarah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka, awalnya bendera Merah Putih dikibarkan oleh dua orang.

Penulis: Nuryanti
TRIBUN/HO/AGUS SUPARTO
Paskibraka bertugas dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2020). Sejarah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka, awalnya bendera Merah Putih dikibarkan oleh dua orang. 

Mayor Husein Mutahar berpendapat, sebaiknya pengibaran bendera dilakukan oleh para pemuda Indonesia.

Karena masih dalam keadaan darurat, Husein Mutahar hanya menunjuk 5 pemuda yang terdiri dari 3 putri dan 2 putra sebagai perwakilan daerah yang berada di Yogyakarta untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.

Pada pertengahan Juni 1948, setelah misi penyelamatan Bendera Pusaka selesai dilakukan oleh Husein Mutahar, ia tidak lagi menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 pelajar SMA menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 pelajar SMA menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022. (Sekretariat Presiden)

Kemudian pada 1967, Husein Mutahar yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani kembali masalah pengibaran Bendera Pusaka.

Dengan ide dasar dan pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta.

Sejak saat itu, pasukan pengibaran terdiri dari 3 kelompok, yakni kelompok 17 sebagai pengiring depan, kelompok 8 sebagai pembawa bendera, dan kelompok 45 sebagai pengawal.

Tiga kelompok tersebut merupakan simbol tanggal Proklamasi Indonesia.

Baca juga: Ini Perbedaan Paskibra dan Paskibraka, Tempat Bertugas hingga Formasi

Nama pasukan pengibar bendera baru muncul pada 1973.

Idik Sulaeman sebagai pembina pasukan pengibar bendera, mengusulkan nama Pasukan Pengibaran Bendera atau Paskibraka.

Kini, setiap kali upacara bendera di hari kemerdekaan Indonesia, para Paskibraka Nasional ditugaskan untuk mengibarkan Bendera Pusaka.

Saat ini, terdapat beberapa persyaratan untuk bisa mengibarkan Bendera Pusaka.

Ada berbagai seleksi dan rekrutmen berjenjang mulai tingkat kecamatan, tingkat kabupaten atau kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional.

Dilansir laman polbangtanmalang.ac.id, mulai tahun 1969, anggota pengibar bendera pusaka adalah para siswa SLTA se-Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia.

Istilah yang digunakan dari 1967 sampai 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka.

Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka.

PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA, dan KA berarti PusaKA.

Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait HUT Kemerdekaan RI

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved