Polisi Tembak Polisi
LPSK: Didapatkan Kumpulan Tanda dan Gejala Masalah Kesehatan Jiwa pada Putri Candrawathi
LPSK menyatakan terdapat tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kedua dugaan kasus itu yang menjadi dasar Putri Candrawathi melayangkan permohonan perlindungan.
"Jadi bukan dasarnya pelaku nya sudah meninggal SP3 atau gimana. Tetapi karena kasus ini, telah dihentikan pihak kepolisian," tukas dia.
Menurut penjelasan awal polisi, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodong Putri Candrawathi dengan menggunakan senjata.
Saat ini, polisi telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama Bharada E, Brigadir Ricky, dan sopir K.
Ferdy Sambo disebut sebagai pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
Namun berdasarkan hasil penyidikan Polri, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
Juga tidak ada tembak menembak di rumah tersebut seperti penjelasan awal polisi.