Sabtu, 4 Oktober 2025

Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Pengakuan Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal, Konyol, dan Ngawur

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait motif pembunuhan tidak masuk akal, konyol, dan ngawur.

Kolase Tribunnews
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E. Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait motif pembunuhan tidak masuk akal, konyol, dan ngawur. 

Kamaruddin juga bicara terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurutnya, seharusnya Irjen Ferdy Sambo langsung melaporkan kejadian itu saat berada di Magelang.

Ia juga mempertanyakan, jika memang benar Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, mengapa Irjen Ferdy Sambo tidak memerintahkan Kabid Propam untuk menangkap almarhum.

"Pertama katanya dilecehkannya itu di rumah dinas di Jakarta, maka dilaporkan ke Jaksel, sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," kata Kamaruddin,

"Kenapa dia bikin laporan di Jakarta Selatan kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana."

"Tapi, malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," sambungnya.

Karena itu, Kamaruddin Simanjuntak pun meminta supaya Irjen Ferdy Sambo berhenti berbohong dan bertaubat.

Ia menilai seharusnya Irjen Ferdy Sambo merenungkan perbuatannya.

"Seharusnya masuk kamar, suruh dia (Irjen Sambo) merenung, bertaubat, supaya tidak capek bikin bohong-bohongan," pungkasnya.

Baca juga: Kapolri Jawab soal Apakah Irjen Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J Meski Sudah Utus Bharada E

Sengaja Rencanakan Pembunuhan

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di depan Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di depan Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (20/6/2022). (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Selama pemeriksaan oleh timsus di Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo menuturkan ia memang berencana membunuh Brigadir J, buntut adanya laporan pelecehan seksual dari sang istri, Putri Candrawathi.

Rencana itu tercetus lantaran Irjen Ferdy Sambo mengaku emosi setelah mendapat laporan dari istrinya,

Karena itu, ia pun memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua atau Brigadir J," terang Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (11/8/2022) malam.

Terpisah, Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hais, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved