Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Rangkuman Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo: Ada Motif Sensitif

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak langsung Brigadir J.

Penulis: Willem Jonata
Kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J, Senpi Glock 17, Brigadir J. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022). 

Pemakaman itu dilangsungkan tanpa ada upacara kedinasan karena tidak adanya perintah dari Mabes Polri.

Baca juga: Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Sudah Terendus Sehari Sebelum Diumumkan Kapolri, Apa Tandanya?

Namun, seusai autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022), jenazah Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan.

11 Juli 2022: Polri gelar jumpa pers perihal kematian Brigadir J, skenario baku tembak dengan Bharada E

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menggelar jumpa pers perihal kematian Brigadir J, pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah kejadian.

Dalam keterangan yang disampaikan Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dan diduga melakukan pelecehan.

Istri Ferdy, lanjut Ramadhan, sempat berteriak.

Bharada E yang berada di luar pun masuk ke dalam rumah menuju kamar.

Brigadir J keluar lebih dahulu kemudian melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali. Tembakannya sama sekali tak mengenai sasaran.

Baca juga: Ayah Brigadir J Minta Irjen Ferdy Sambo Jujur ke Penyidik Soal Motif Perintah Tembak Yosua

Bharada E kemudian melepaskan lima tembakan balasan hingga menewaskan Brigadir J.

Saat itu disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak berada di lokasi kejadian. Kabarnya tes PCR di luar rumah.

12 Juli 2022: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk timsus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan informasi mengenai kasus penembakan terhadap Brigadir J tewas oleh Bharada E berkembang liar di masyarakat.

Hal itu tak lepas dari penuturan kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut adanya dugaan penyiksaan terhadap anak dari kliennya.

Hal itu didasari pengamatan yang terdapat di sekujur tubuh Brigadir J sebelum dimakamkan.

Disebutkan tubuh Brigadir J mengalami luka-luka berupa luka bekas tembakan senjata api, luka memar hingga luka sayatan senjata tajam.

Baca juga: Sehari Sebelum Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan, Kondisi Ibu Brigadir J Mendadak Drop 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved