Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

PROFIL Sarmauli Simangunsong, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Dicurigai Gantikan Istri Ferdy Sambo

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, dicurigai menggantikan istri Irjen Ferdy Sambo saat datang ke Mako Brimob. Ini profilnya.

Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Tangkap layar KompasTV/Istimewa
Sarmauli Simangunsong dan Putri Candrawathi. Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, curiga sosok yang datang ke Mako Brimob untuk menjenguk Ferdy Sambo pada Minggu (6/8/2022) bukanlah Putri Candrawathi, melainkan kuasa hukumnya, Sarmauli Simangunsong. 

Saat ini, ia sudah memiliki lisensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), juga sebagai pengacara kekayaan intelektual, penerima dan administrator dalam kepailitan, serta konsultan hukum pasar modal.

Sarmauli Simangunsong juga tercatat sebagai anggota di sejumlah organisasi hukum, seperti:

- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI);

- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi);

- Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI);

- Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI);

- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).

LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen

Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: twitter)
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: twitter) (Foto Via Tribun Medan)

Pada Selasa (9/8/2022) siang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah pribadir Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk menemui Putri Candrawathi.

Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dimutasi, Putri Candrawathi Muncul hingga Ada 4 Tersangka

Kedatangan LPSK tersebut diketahui untuk melakukan asesmen psikologi terhadap Putri.

Kendati demikian, selama tiga jam pemeriksaan, LPSK mengaku asesmen belum membuahkan hasil berarti.

Bahkan, informasi yang didapat dari Putri Candrawathi masih minim.

Lantaran, kondisi Putri Candrawathi masih trauma dan depresi.

“Beliau masih dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk dilakukan asesmen lebih mendalam karena masih trauma dan kemungkinan besar depresi,” ungkap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Selasa, dikutip dari Kompas.tv.

“Itu (kondisi psikologis Putri) menjadi concern (perhatian) kami sehingga kami tidak bisa lanjutkan asesmen ini."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved