Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sejumlah Petinggi LPSK Tiba di Bareskrim untuk Temui Bharada E Bicarakan Justice Collaborator

LPSK mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangannya untuk menemui Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
YouTube metrotvnews
LPSK datangi Bareskrim 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangannya untuk menemui Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Pengamatan Tribunnews.com, pihak LPSK tiba sekira pukul 12.34 WIB di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri.

Terlihat, ada sejumlah petinggi LPSK yaitu Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Achmadi.

Setibanya di Bareskrim, mereka langsung masuk ke dalam dengan memberikan sedikit komentar kepada awak media.

Baca juga: Diminta Bongkar Kasus, Kuasa Hukum Brigadir J Dukung Bharada E Jadi Justice Collaborator

Adapun kehadirannya mereka dalam rangka koordinasi.

"Kita masih koordinasi dan berkoordinasi," kata Achmadi.

Ia menuturkan salah satu yang dikoordinasikan adalah mengenai pengajuan justice collaborator dari Bharada E.

Saat ini, pihaknya akan menemui Bharada E terlebih dahulu.

"Kita masih mau pertemuan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan pengajuan justice collaborator dari kuasa hukum Bharada E, Senin (8/8/2022).

Sebagai tindak lanjut dari permohonan itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pada esok hari pihaknya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri.

"Tindak lanjutnya itu kami, sesuai dengan agenda kami minggu lalu, besok selasa akan berkoordinasi dengan Bareskrim. Mungkin itu," kata Edwin kepada awak media di Kantor LPSK, Senin (8/8/2022).

Edwin mengatakan kedatangan pihaknya ke Bareskrim Polri juga sekaligus untuk mendalami keterangan Bharada E yang disebutnya akan mengungkap pelaku utama dalam perkara yang menjeratnya.

Jika memang nantinya Bharada E mau memberikan keterangan tersebut, maka kata dia akan menjadi kualifikasi bagi LPSK memberikan Justice Collaborator kepada yang bersangkutan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved