Polisi Tembak Polisi
Dikritik Mahfud MD Komisi III DPR Irit Bicara Soal Pembunuhan Brigadir J, Ini Jawaban Arsul Sani
anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut bahwa irit atau tidak berkomentar itu bukan berarti DPR diam saja dalam kasus Brigadir J
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti sikap anggota DPR yang diam terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menyebut bahwa irit atau tidak berkomentar itu bukan berarti diam saja.
Menurutnya, sejauh ini antara pimpinan DPR ataupun Komisi III telah berkomunikasi informal dengan Polri terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Komunikasi informal itu dilakukan lantaran saat ini DPR sedang menjalani masa reses.
"Saya kira kami harus jelaskan, bahwa kalau irit atau tidak berkomentar itu bukan berarti diam saja. Nah dalam kasus yang sensitif ini, pimpinan Polri memang secara informal," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
"Kenapa kok secara informal? Karena pada saat ini lagi reses, itu berkomunikasi dengan kami terutana pimpinan komisi dan juga pimpinan DPR itu terkait dengan perkembangan penanganan kasus tertembaknya atau tebunuhnya Brigadir J ini," lanjut Arsul.
Oleh karena saat ini DPR sedang reses, Arsul mengatakan Komisi III juga tak bisa terus menerus mendesak pimpinan Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, Arsul memastikan bahwa Komisi III DPR terus mengawal perkembangan kasus kematian Brigadir J.
"Kami di DPR menghindari memang untuk offside ya, buat offside itu saya misalnya yang berwenang mengumumkan tersangka, itu kan Bareskrim Polri. Jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga," tandasnya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Akan Ada Tersangka Baru Lalu Kasus Brigadir J Tuntas, Apakah Ferdy Sambo?
Dilansir TribunPalu, Menko Polhukam Mahfud MD kembali bicara soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kali ini yang menjadi sorotan Mahfud MD adalah sikap dari anggota DPR.
Menurut Mahfud MD, anggota DPR hanya diam saja saat ada masalah besar di tubuh Polri.
Mahfud menyampaikan demikian saat diwawancarai Kompas TV mengenai perkembangan kasus pembunuhan brigadir j tersebut.
Awalnya, Mahfud menjelaskan, bahwa kasus tewasnya Brigadir J bukanlah kasus kriminal biasa karena ada psikopolitis dan psikohierarkis.
Itu sebabnya, meskipun kasus tersebut sudah ditangani hingga sebulan lamanya, namun nyatanya belum juga ada tersangka.