Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kontroversi Penanganan Kasus Brigadir J, Dua Perwira Menengah Polres Metro Jaksel Kena Mutasi

Sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah yang menangani kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo dimutasi.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah terkait penanganan kasus tembak menembak sesama anggota polisi yang menewaskan Brigadir J.

Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/viii/kep/2022 yang ditandatangani tanggal 4 Agustus 2022.

Dalam surat telegram itu, terdapat beberapa perwira menengah yang dimutasi terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Perwira menengah itu berjumlah 2 anggota yang merupakan personel dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yusa Rizal.

Keduanya dimutasikan ke Pelayanan Markas atau Yanma Mabes Polri dalam rangka menjalani pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Kapolri Dalami Kemungkinan Sosok yang Suruh Bharada E Tembak Brigadir J, Siapa Tersangka Berikutnya?

"Yang dimutasi sebagai pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Menariknya dalam mutasi itu tak ada nama eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Posisi Budhi sendiri sudah dinonaktifkan sejak Rabu (20/7/2022).

Posisinya diganti Kombes Yandri Irsan yang sebelumnya menjabat Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

Baca juga: 2 Pamen Polres Jakarta Selatan Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J,  Tak Ada Nama Kombes Budhi Herdi

Keputusan itu berdasarkan surat perintah dengan nomor 158/VII/Kep/2022 tertanggal, 21 Juli 2022 yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Kombes Yandri Irsan menjadi PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan berdasarkan surat perintah dengan nomor 158/VII/Kep/2022 tertanggal, 21 Juli 2022.

"Tadi pukul 14.00 WIB, pak Kapolda sudah mengeluarkan surat terkait pengganti Kapolres Metro Jakarta Selatan," ujar Zulpan.

"Dalam surat itu Kapolda menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang saat ini di Dirpamobvit ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jaksel," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).
 

Tolak Berikan Keterangan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved