Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Beda Versi Timsus dengan Keterangan Sebelumnya soal Kasus Brigadir J: Kronologi hingga Misteri CCTV

Berikut perbedaan versi Timsus dengan keterangan sebelumnya terkait tewasnya Brigadir J dari kronologi hingga adanya misteri CCTV rusak.

ISTIMEWA/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Brigadir J (kiri) dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kanan). Berikut perbedaan versi Timsus dengan keterangan sebelumnya terkait tewasnya Brigadir J dari kronologi hingga adanya misteri CCTV rusak. 

Ia pun, kata Edwin, sebagai sopir dari Ferdy Sambo.

CCTV Disebut Rusak Sejak Dua Minggu Sebelum Kejadian, Dibantah Kapolri

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022).


Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022). Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. (Kompas TV)

Selain peristiwa penembakan, Timsus bentukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menemukan fakta terbaru terkait CCTV yang disebut rusak.

Sebelumnya, keterangan CCTV yang rusak ini disampaikan oleh Budhi pada 12 Juli 2022 lalu.

Ia mengatakan bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.

"Kami juga menadapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu."

"Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," katanya dikutip dari Tribunnews.

Selain itu adapula pengakuan dari Ketua RT 5 RW 1 Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto mengatakan adanya penggantian dekoder kamera CCTV yang ada di kompleks perumahan sehari setelah kejadian.

Namun seluruh fakta yang tidak berubah selama kurang lebih tiga minggu itu langsung diluruskan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dikutip dari Tribunnews, Jenderal Listyo menegaskan bahwa dirinya telah mengetahui cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.

Baca juga: Sarankan Ajukan Justice Collaborator Sejak Pemeriksaan, LPSK Sudah Prediksi Bharada E Jadi Tersangka

Bahkan, katanya, ia sudah mengetahui identitas dari oknum polisi yang merusak, mengambil ,dan menyimpan CCTV tersebut.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

Selain itu, Jenderal Listyo mengungkapkan pihaknya telah memeriksa terhadap oknum polisi terkait CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Dia pun menegaskan akan melakukan tindakan tegas jika oknum tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik.

“Seperti yang tadi saya sampaikan nanti akan kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved