Polisi Tembak Polisi
Polri Sebut Bharada E Bukan Bela Diri Saat Tembak Brigadir J, Ahli Singgung Soal Serangan Terencana
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel memberikan analisisnya terkait serangan terencana setelah Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). | Kini Polri telah resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Polri bahkan menyebut tembakan yang dilakukan Bharada E pada Brigadir J buka karena pembelaan diri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN).
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.