Polisi Tembak Polisi
Kapolri Ungkap Daftar 25 Personel yang Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J, Pati hingga Bintara
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan sebanyak 25 personel diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) terkait kasus meninggalnya Brigadir J.
Andi mengatakan, penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.
Baca juga: Bharada E Akui Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Sedang Cari Pelaku Lain
Selain itu, penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan, penyidikan kasus itidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
Kini, Bharada E langsung ditangkap dan ditahan setelah menjadi tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi