Polisi Tembak Polisi
Kapolri Ungkap Daftar 25 Personel yang Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J, Pati hingga Bintara
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan sebanyak 25 personel diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) terkait kasus meninggalnya Brigadir J.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Nelson Simanjuntak, merespons sikap Irjen Ferdy Sambo yang menyampaikan permohonan maafnya.
Nelson Simanjuntak mengatakan, pihaknya menanggapi positif sikap Ferdy Sambo.
"Permintaan maaf, ini mahal sekali."
"Di mana selama ini? Jadi, atas nama keluarga, lembaga atau kuasa hukum, permintaan maaf ini kami sikapi positif," kata Nelson Simanjuntak, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (4/8/2022).
"Apapun nanti di belakangnya silahkan saja," imbuhnya.
Nelson menyebut, ada sikap positif yang ditunjukkan Ferdy Sambo.
"Tetapi, ada satu sikap legowo, yang arif menurut kami dari Pak Sambo. Jadi, tentu belasungkawa, permohonan maaf, dan seterusnya, termasuk yang terakhir keluarga, kita sikapi," ungkap Nelson.
"Nanti, ini akan dituangkan di berita acara pemeriksaan apa saja dikroscek dengan apa yang sudah kami berikan dan apa yang sudah ada dari Brigadir J," lanjutnya.
Nelson pun berharap, kasus penembakan Brigadir J segera menemui titik terang.
"Paling tidak kita positif menangani, semakin cepat dan terang benderang," ucapnya.

Bharada E Jadi Tersangka
Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri telah menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka yang ditetapkan, ialah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Bharada E ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).