Polisi Tembak Polisi
BREAKING NEWS Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Kepastian Tentang Laporan Kasus Pelecehan Kliennya
Kuasa hukum Putri Candrawathi, meminta kepastian hukum atas laporannya mengenai kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J secara transparan
Kami juga memohon proses pemeriksaan pelecehan ini tidak dilakukan secara berulang.
"Kami ingin proses pemeriksaan pelecehan ini tidak dilakukan secara berulang, karena akan membuat korban mengingat kejadian itu lagi," jelas Arman.
Baca juga: Putri Candrawathi Masih Trauma, Irjen Ferdy Sambo: Mohon Doa agar Istri Saya Segera Pulih
LPSK Dalami Pengajuan Perlindungan
LPSK akan melakukan pendalaman terkait dengan kebenaran alasan Putri Candrawathi mengajukan perlindungan kepada LPSK.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Putri Candrawathi mengajukan perlindungan ke LPSK karena ia merasa menjadi korban pelecehan seksual atas tindakan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menindaklanjuti hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.
Sehingga, LPSK dapat menentukan langkah selanjutnya terkait pengajuan perlindungan ini.
"Cuman, saya nanti berpesan (agar) LPSK ini harus mendalami lebih jauh (terkait alasan pengajuan perlindungan Putri Candrawathi)."
Baca juga: Ada Kemungkinan Putri Candrawathi akan Jalani Assessment Psikologis oleh LPSK di Kediaman Pribadi
"Terkait trauma yang dialami oleh Ibu P ini apakah karena kekerasan seksual ataukah ada sebab lain, itu juga perlu kita dalami."
"Jangan-jangan (traumanya) karena (ada) pemberitaan (tentang dirinya dan suaminya)," kata Hasto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (1/8/2022).
Sebab, hingga saat ini Putri Chandrawati belum bisa dimintai keterangan.
Apalagi pada penjadwalan Rabu (27/7/2022) kemarin, Putri Candrawathi tidah hadir dalam pemanggilan LPSK.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)