Senin, 6 Oktober 2025

Perjalanan Kasus Abu Bakar Ba'asyir hingga Terbaru Mengakui Pancasila

Inilah perjalanan kasus hukum Abu Bakar Ba'asyir mantan terpidana terorisme hingga kini mengakui Pancasila

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Inilah perjalanan kasus hukum Abu Bakar Ba'asyir mantan terpidana terorisme hingga kini mengakui Pancasila 

Densus 88 mencegatnya di daerah Banjar Patroman, Jawa Barat.

Ia ditangkap paksa saat dalam perjalanan menuju Solo, Jawa Tengah.

Ba’asyir ditangkap bersama dua belas orang yang mendampingi perjalanannya.

Saat itu, Ba’asyir didakwa atas dugaan keterlibatannya dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Pada 2011 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ba’asyir dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Kini ia terhitung telah menjalani masa hukumannya selama sembilan tahun.

(Tribunnews.com/Chrysnha/Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved