Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Usut Kasus Kematian Brigadir J, Ketua Komnas HAM: Titik Krusial di Rumah Ferdy Sambo

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan titik krusial dalam kasus kematian Barigadir J.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan masih dipasangi garis polisi pada Minggu (17/7/2022) siang. Komnas HAM menyebut rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan titik krusial dalam kasus kematian Barigadir J. 

"Pengalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan," kata Dedi Prasetyo di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Ia menuturkan uji balistik itu juga turut melibatkan Labfor Polri, Inafis, Kedokteran Forensik hingga penyidik.

Baca juga: Kasus Penembakan Tewaskan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Bakal Panggil Istri Ferdy Sambo

Kasus ini pun masih terus didalami pihak kepolisian.

"Karena timsus bekerja tetap mengedepankan satu ketelitian, kecermatan, juga kehati-hatian. Karena kerja timsus nanti akan diamampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis," katanya.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Makam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Brigadir J semasa hidup.
Makam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Brigadir J semasa hidup. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Baca juga: Kasus Penembakan Tewaskan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Bakal Panggil Istri Ferdy Sambo

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.

Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved