Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kasus Penembakan Tewaskan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Bakal Panggil Istri Ferdy Sambo

Sebelum periksa istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Komnas HAM akan mengumpulkan bahan-bahan.

Kolase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). Komnas HAM memastikan bakal memanggil istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bakal memanggil istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Pemanggilan oleh Komnas HAM itu dilakukan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantornya, Selasa (2/8/2022).

Kendati demikian,  Ahmad Taufan Damanik mengatakan sebelum memanggil Putri Candrawati pihaknya akan mengumpulkan bahan-bahan.

Ahmad Taufan Damanik berharap agar hal tersebut tak menjadi suatu perdebatan. Sebab, setiap lembaga memiliki mekanisme masing-masing.

"Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan. Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi. Macam-macam cara bisa," ujarnya.

Ahmad Taufan Damanik pun memastikan jika Komnas HAM akan memanggil Putri Candrawati untuk dimintai keterangannya.

"Tim lain mungkin dengan cara lain silakan, dan kami punya cara sendiri. Tapi pasti akan kita mintai keterangan," ungkapnya.

Ia menambahkan setelah semua bahan-bahan terkumpulkan, selanjutnya Komnas HAM akan memanggil Putri Candrawati. 

"Setelah semuanya terkumpulkan (baru dipanggil)," ucap Ahmad Taufan Damanik

Istri Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan LPSK, Kuasa Hukum: Beliau Masih Terguncang dan Trauma Berat

Arman Hanis, Kuasa Hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi,  memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (1/8/2022).

Kendati begitu, Putri Candrawathi yang merupakan pemohon perlindungan terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak turut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Arman membeberkan alasan istri Ferdy Sambo tidak dapat hadir.

Kata dia, kondisi Putri Candrawathi saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved