Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Satu Hari Sebelum Tewas, Brigadir J Ternyata Terima Ancaman Pembunuhan Lagi

Brigadir J rupanya masih menerima ancaman pembunuhan sehari sebelum tewas akibat penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J rupanya masih menerima ancaman pembunuhan satu hari sebelum kematiannya.

Hal ini dikatakan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam program AIMAN yang tayang di KompasTV pada Senin (1/8/2022) kemarin.

Ancaman pembunuhan tersebut, kata Kamaruddin, disampaikan Brigadir J kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak.

"Ancaman pembunuhan itu ternyata berlanjut hingga 7 Juli 2022, sedangkan aksi penembakan terjadi pada 8 Juli 2022," kata dia.

Kamaruddin menyampaikan, ancaman pembunuhan tersebut juga disertai dengan kalimat 'apabila dia naik ke atas akan dibunuh.'

Kamaruddin mengaku tidak mengerti apa maksud naik ke atas dan meminta pihak berwenang mengungkap hal tersebut.

Baca juga: Brigadir J Tewas: Petugas PCR, Sopir, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Diperiksa Maraton, Apa Hasilnya ?

"Tolong telusuri apa makna di atas ini? Apakah naik dari lantai 1 ke lantai 2 atau ada isu lain yang lagi berkembang," jelasnya.

Dengan diungkapkannya ancaman pembunuhan ini, maka Brigadir J telah menerima ancaman serupa sebanyak dua kali.

Ancaman pertama terjadi pada Juni 2022 di mana saat itu, Brigadir J menelepon sang kekasih menceritakan hal tersebut.

Kepada Vera Simanjuntak, Brigadir J curhat akan meninggalkan kekasihnya tersebut dan meminta Vera mencari pengganti lain.

Sembari menangis, Brigadir J juga berpamitan dengan Vera dan memohon maaf atas dosa dan kekhilafan yang pernah diperbuat.

Vera mengira Brigadir J sakit hingga akhirnya muncullah pengakuan tentang ancaman pembunuhan tersebut.

"Setelah diancam akan dibunuh, kekasih tanya skuad lama atau skuad baru," ujar Kamaruddin.

Rupanya, menurut Kamaruddin, skuat lama dan baru merupakan sebutan bagi sesama ajudan Kadiv Propam non-aktif, Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Vera Simanjuntak Belum Mundur dari Pekerjaannya, Beda dengan Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J

Kamaruddin pun membeberkan, sebenarnya Brigadir J merupakan satu di antara ajudan yang berprestasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved