Polisi Tembak Polisi
Mengapa Keluarga Brigadir J Tak Minta Perlindungan LPSK Seperti Bharada E? Ini Kata Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J menyebut pihak keluarga hingga kini belum mengungkapkan permintaan perlindungan pada LPSK secara resmi.
"Jadi sampai sekarang juga belum bisa ditentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan LPSK atau tidak, karena masih ada prosesnya."
"Pertama status hukumnya jelas, ia saksi, korban atau ia saksi korban, ini harus jelas dulu. Yang kedua kesaksiannya signifikan dalam proses Peradilan Pidana."
Yang ketiga apakah mengalami ancaman, apalagi ancaman yang menyangkut jiwa. Dan yang keempat yang tidak kalah pentingnya adalah itikad baik."
"Karena seringkali LPSK itu menerima permohonan (dari pemohon) dengan tidak (memiliki) itikad baik," jelas Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (1/7/2022).
Baca juga: Bharada E Kembali Ditarik ke Korps Brimob, LPSK: Sekarang Kalau ada Apa-Apa Harus Lewat Brimob
Apabila, permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E tidak memenuhi syarat, maka LPSK akan menolak permohonan itu.
"Jadi itu perlu tadi kita lihat juga apakah permohonan ini memenuhi syarat itu, baru kita akan berikan perlindungan. "
"Kalau tidak memenuhi syarat, ya tentu saja kita tidak akan berikan perlindungan. Karena belum jelas bahwa apakah dia pelaku, apakah dia saksi atau dia korban," kata Hasto.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)