Polisi Tembak Polisi
Semua Sudah Diperiksa, Para Ajudan termasuk Bharada E, Kapan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo & Istri?
Komnas HAM sudah memeriksa seluruh ajudan Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J, kapan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan diperiksa?
"Tinggal ini ya sekitar tinggal 20 persen lagi lah yang memang kami butuhkan untuk memperkuat sisi sisi terangnya peristiwa. Dilanjut minggu depan," kata Anam.
Anam menyebut CCTV dan HP yang dibawa pada pemeriksaan hari itu belum lengkap.
Pihaknya pun memberi waktu kepada Labfor dan siber dari kepolisian untuk membawa pekan depan.
"Karena masih ada satu proses baik di siber di labfor yang sekarang belum selesai. Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," ucapnya.
TB Hasanuddin Soroti Keterlibatan Komnas HAM
Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: CCTV Ungkap Brigadir J Masih Hidup Sepulang dari Magelang, Bagaimana dengan Keberadaan Ferdy Sambo?
Hasanuddin menegaskan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini adalah pidana murni, di mana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia.
Kejadian tersebut, kata Hasanuddin, bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.
"Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?" ucapnya.
Hasanuddin juga menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM.
Padahal, kata dia, hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh penyidik Polri.
"Apakah nanti tak mengganggu bila Komnas HAM kemudian membuka hasil temuan CCTV atau keterangan saksi-saksi yang baru sebagian. Padahal penyidik harus membuat kesimpulan akhir terkait kasus tersebut," ucapnya.
Hasanuddin mengatakan jika Komnas HAM menyampaikan informasi kepada publik secara tidak utuh, maka ini akan membingungkan karena penyidikan ini belum tuntas sampai akhir dan pelaku sesungguhnya belum ditemukan.

Dia juga memertanyakan kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, malahan didahului oleh Komnas HAM.