NasDem Desak Kemenlu Lakukan Upaya Pembebasan Terhadap 60 WNI di Kamboja
Martin Manurung mendorong pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kepolisiaan RI untuk sesegara mungkin melakukan segala
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
Menurutnya, atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan fungsi protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto. Hasilnya, pihak kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang sedang disekap.
Baca juga: Awalnya Dilaporkan 53 WNI Disekap di Kamboja, Polisi Sebut Jumlahnya Bertambah Jadi 60 Orang
"Ke-60 Warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E," jelas Ramadhan.