Sabtu, 4 Oktober 2025

Platform Digital Asing di Indonesia

Cara Mendaftar Layanan PSE Lingkup Privat Milik Kominfo Lengkap Beserta Dasar Hukumnya

Panduan cara mendaftar layanan PSE lingkup privat milik Kominfo secara lengkap beserta dasar hukum mendaftar layanan tersebut, simak berikut ini.

zoom-inlihat foto Cara Mendaftar Layanan PSE Lingkup Privat Milik Kominfo Lengkap Beserta Dasar Hukumnya
laman aptika.kominfo.go.id
Cover panduan cara daftar laman aptika.kominfo.go.id - Cara mendaftar layanan PSE lingkup privat milik Kominfo lengkap dengan dasar hukumnya

Dasar Hukum Pendaftaran PSE Lingkup Privat

- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

- Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Sektor POS, Telekomunikasi, Dan Sistem dan Transaksi Elektronik

- Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat

(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved