Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

PROFIL Irjen Anang Revandoko, Pimpinan Baru Bharada E Usai Ditarik ke Brimob Buntut Kasus Brigadir J

Bharada E ditarik ke Brimob buntut kasus Brigadir J. Ini berarti ia menjadi anak buah Irjen Anang Revandoko, berikut profilnya.

Editor: Daryono
WARTAKOTA Istimewa
Bharada E (kanan) kembali ditarik ke satuan Brimob buntut kasus Brigadir J. Ia saat ini menjadi anak buah Irjen Anang Revandoko (kiri). Simak profil Irjen Anang Revandoko 

- Karo Ops Polda Aceh (2013-2014);

- Kabaginfung Rorenmin Baharkam Polri (2014-2015);

- Wadankorbrimob Polri (2015-2016);

- Kapolda Kalimantan Tengah (2016-2019);

- Dankorbrimob Polri (2019-sekarang).

Baca juga: UPDATE Temuan Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup Usai PCR Bersama Bharada E, Dimana Ferdy Sambo?

LPSK Atur Ulang Jadwal Assesment Psikologis untuk Bharada E

Aide-de-camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E (berbaju hitam) berjalan memasuki ruangan untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Aide-de-camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E (berbaju hitam) berjalan memasuki ruangan untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Tangkap layar Tribunnews)

Sesuai jadwal, seharusnya Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjalani pemeriksaan assessment psikologis pada Rabu (27/7/2022).

Namun, ia batal hadir karena belum ada penyesuaian jadwal.

"Beliau belum bisa dihadirkan. Tidak (karena alasan sesuatu), hanya penyesuaian situasi dan kondisi saja," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Atas hal itu, Edwin menyatakan akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bharada E itu.

Hanya saja, dia tidak memerinci waktu detail terkait pemeriksaan tersebut.

"Namun, pihak Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan Bharada E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," ucap Edwin.

Dirinya memastikan, permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Bharada E ke LPSK ini berkaitan dengan dua laporan polisi.

Pertama yakni soal dugaan pencabulan dan yang kedua dugaan percobaan pembunuhan.

"Soal pencabulan dan percobaan pembunuhan. Waktu minggu pertama kan hanya ada 2 LP (laporan polisi) itu," tukas Edwin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved