Pemilu 2024
KPU Resmi Umumkan Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
KPU umumkan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024 pada Jumat 29 Juli 2022.
“Nah berdasarkan putusan MK tersebut, terhadap 3 (kategorisasi) partai ini, ada perlakuan yang berbeda terhadap proses pendaftaran partai politik,” ujarnya.
Perbedaan itu antara lain pada parpol yang masuk kategori 1 adalah mendaftar dan dilakukan hanya verifikasi administrasi.
Sementara, parpol kategori 2 dan 3, yaitu mendaftar lalu dilakukan verifikasi administrasi. Bagi yang memenuhi syarat, dilanjutkan verifikasi faktual.
“Namun demikian, penetapan partai politik peserta pemilu semuanya dilakukan bersamaan pada tanggal 14 Desember 2022, termasuk partai politik lokal Aceh,” terang dia.