Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota KPUD Jawa Barat Tetap Aktif Meski Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KPU RI Jelaskan Alasannya

Anggota KPU Daerah Jawa Barat, Titik Nurhayati, masih bertugas meski telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ketua KPU Hasyim Asyari pada acara Sosialisasi peraturan no 4Tahun 2022 tetang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol perseta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). Hasyim Asy'ari menanggapi anggota KPUD Jabar tersangka korupsi tapi masih aktif di KPU. 

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan melakukan konspirasi perubahan metode lelang menjadi penunjukan langsung.

Mohtar mengatakan terkini pihaknya tengah menyiapkan segala kebutuhan untuk menyidangkan kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Bandung secepatnya.

“Usai pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Langkah selanjutnya adalah sesegera mungkin untuk melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Tipikor di Bandung, biar kasus KPU Kota Depok ini cepat disidangkan,” ucapnya.

Tersangka didakwa Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Ayat 1 huruf B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved