Anggota KPUD Jawa Barat Tetap Aktif Meski Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KPU RI Jelaskan Alasannya
Anggota KPU Daerah Jawa Barat, Titik Nurhayati, masih bertugas meski telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi.
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan melakukan konspirasi perubahan metode lelang menjadi penunjukan langsung.
Mohtar mengatakan terkini pihaknya tengah menyiapkan segala kebutuhan untuk menyidangkan kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Bandung secepatnya.
“Usai pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Langkah selanjutnya adalah sesegera mungkin untuk melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Tipikor di Bandung, biar kasus KPU Kota Depok ini cepat disidangkan,” ucapnya.
Tersangka didakwa Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Ayat 1 huruf B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.