Sosok Apeng Surya Darmadi, Buronan KPK yang 3 Kali Mangkir dari Panggilan Kejagung
Sosok Apeng Surya Darmadi, buronan KPK yang diduga kabur ke luar negeri membawa uang hasil kejahatannya sejumlah Rp 54 Triliun.
Saat ini, perkebunan sawit ini berlokasi di Riau dan Kalimantan.
Total ada 8 pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan, dengan total produksi Minyak Sawit Mentah (CPO) sekitar 36.000 Mt setiap bulan.

Sebagian besar produk diproses ulang di kilang PT Darmex Agro untuk membuat turunan lain seperti minyak goreng, mi, sabun, stearin RBD, dan PFAD dll.
Bisnis inti Darmex Agro di Pabrik Kelapa Sawit, Perkebunan, dan Penyulingan.
Portofolionya telah berkembang mencakup berbagai fasilitas pemrosesan dan penyimpanan serta infrastruktur pengiriman.
Ekspansi PT Darmex Agro di berbagai bidang ini memungkinkannya mengintegrasikan proses kompleks secara ekstensif dalam memasok turunan berbasis kelapa sawit berkualitas tinggi secara tepat waktu dan efisien.
Darmex Agro saat ini berkantor pusat di Jakarta dan mempekerjakan lebih dari 13.000 staf di Indonesia.
Pada tahun 2008, Perseroan mengonsolidasikan anak perusahaan untuk meningkatkan kepemilikan Perseroan hingga 95 persen.
Langkah korporasi ini merupakan bagian dari strategi Darmex untuk mencapai target pertumbuhannya.
Baca juga: Peneliti LSAK: Harun Masiku Buron Jadi Alat Deligitimasi KPK
Surya Darmadi mangkir tiga kali, Kejagung akan panggil paksa

KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemanggilan paksa pemilik Darmex Group, Surya Darmadi alias Apeng.
Surya Darmadi adalah buron KPK sejak tiga tahun lalu, karena kasus penyerobotan lahan negara.
"Iya, tentu mengenai hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Tribunnews.com, Kamis (21/7/2022).
KPK mengapresiasi langkah Kejagung yang berinisiatif ikut menangani proses dugaan korupsi penyerobotan lahan ini.
Sebelumnya, Surya Darmadi telah mangkir tiga kali dari panggilan Kejagung sehingga membuka peluang menjemput paksa Surya Darmadi alias Apeng.