Kontroversi ACT
Siapa Pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang Disebut Terima Rp 10 Miliar dari ACT
Siapa pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang disebut menerima aliran dana Rp 10 miliar dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Penulis:
Daryono
Editor:
Pravitri Retno W
facebook/Koperasi Syariah 212
Siapa pengelola Koperasi Syariah 212? Koperasi yang disebut menerima Rp 10 miliar dari ACT.
Koperasi Syariah 212 telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah.
Yakni melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi dan usaha Kecil Menengah No. 003136/BH/M.UMKM.2/I/2017 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tanggal 19 Januari 2017.
Untuk produknya, Koperasi Syariah membawahi beberapa produk.
Mulai dari Air Mineral 212, 212 Mart, E-coop (Aplikasi Koperasi dan pembayaran) hingga wakaf pengembangan ekonomi umat.
(Tribunnews.com/Daryono/Milani)